BAB I
PENDAHULUAN
Perkembangan
teknologi jaringan komputer yang lebih dikenal dengan internet dalam
kehidupan manusia membuat teknologi ini mampu menyambungkan hampir semua
komputer yang ada di dunia untuk bisa saling bertukar informasi. Bentuk
informasi yang dapat ditukar berupa data, teks, gambar, gambar bergerak, atau
suara. Seiring dengan perkembangan tersebut secara tidak langsung ikut
mempengaruhi cara manusia dalam berkomunikasi. Dahulu sarana untuk berkirim
surat atau pesan dengan pos, namun sekarang sudah banyak sekali layanan e-mail
yang dapat mengirimkan pesan secara langsung ke penerimanya. Akan tetapi
sebagai suatu jaringan publik,
internet rawan terhadap pencurian data.
Internet menurut banyak ahli dibidang IT merupakan jaringan yang tidak aman, karena banyak sekali
celah yang memungkinkan seseorang atau pihak tertentu dapat menerobos masuk ke
dalam system, terutama system jaringan. Sehingga membuat setiap
organisasi memerlukan system keamanan
jaringan.
Badan Perizinan Terpadu di Kabupaten Banyuasin, merupakan salah satu instansi pemerintahan Milik Negara.Badan
instansi ini bergerak dalam
bidang perizinan, yang
dikelolah banyak badan usaha di wilayah Kabupaten Banyuasin. Dalam melakukan komunikasi data antar ruang diBadan Perizinan Terpadu Kabupaten Banyuasin ini telah menerapkan jaringan komputer yang menggunakan topologi star dan terdiri dari beberapa workstation pada setiap ruang yang
terhubung dengan satu switch. Pada dasarnya
cara kerja LAN (Local Area Network)
pada Badan Perizinan Terpadu ini
baru selesai dari tahap konfigurasi perancangan
dan pemetaan ip address dengan metode
VLSM(Variabel length subnetmaks) sehinggah
menghubung antar PC ( Personal Computer ). masalahan pada
jaringan adalah komunikasi atau sharring
data dalam setiap ruangan belum
dilengkapi oleh system keamanan.
Berdasarkan permasalahan tersebut
maka perlu dibangun suatu sistem keamanan jaringan yang dapat memproteksi
jaringan internet yang ada dilingkungan instansi Badan Perizinan Terpadu
(BPT) Banyuasin dengan baik.
Salah satu upaya untuk mengamankan jaringan adalah dengan menggunakan Access
control list (ACL), karena banyak instansi saat ini yang telah
mengimplementasikan kehandalan Access control list(ACL) sebagai
perlindungan jaringan komputer dari
serangan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab .
Access List bekerja menyaring lalu-lintas data suatu network
dengan mengontrol apakah paket-paket tersebut dilewatkan atau dihentikan pada
alat penghubung (Interface) router. Router menguji semua
paket data untuk menentukan apakah paket tersebut diijinkan untuk lewat atau
tidak berdasarkan kriteria yang ditentukan di dalam Access List.
Kriteria yang digunakan Access List dapat berupa alamat asal paket data
tersebut, alamat tujuan, jenis lapisan protokol atau informasi lain yang
berkaitan.Penggunaan access
control list yang paling umum dan paling mudah untuk dimengerti adalah
penyaringan paket yang tidak diinginkan ketika mengimplementasikan kebijakan
keamanan. Sumber :___Teruskan
0 comments:
Post a Comment